Buruh-Pengusaha Harus Saling Menahan Diri

Written By Unknown on Senin, 12 November 2012 | 11.24

HARI-hari belakangan ini, bisa jadi, kesibukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, makin bertambah. Itu lantaran, aturan baru mengenai sistem alih daya atau outsourcing dan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013, belum juga beres.

Namun, di tengah kesibukannya itu, Muhaimin bersedia diwawancarai Mahbub Junaidi dari InilahREVIEW pada Rabu dan Kamis pekan lalu di dua tempat terpisah. Petikannya:

Bagaimana Anda menengahi masalah Upah Minimum Provinsi (UMP)?

Saat ini, pemerintah sedang menata sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif dan saling menguntungkan. Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan peran dan kerjasama yang baik antara pekerja dan pengusaha. Hentikan aksi-aksi gerebek dan sweeping di pabrik-pabrik karena dapat mengganggu proses produksi, merugikan para pekerja, bahkan dapat mengakibatkan tutupnya perusahaan.Pengusaha juga tidak boleh melakukan aksi lock-out (penghentian operasi) yang dapat merugikan semua pihak. Para pengusaha harus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Tapi, buruh dan pengusaha sudah saling mengancam. Apa tanggapan Anda?

Para pekerja dan pengusaha ya harus dapat saling menahan diri dan jangan saling mengancam. Perbedaan pendapat dan perselisihan kan bisadiselesaikan lewat dialog terbuka dalam Forum Lembaga Kerjasama (LKS)bipartitantara pekerja dan pengusaha.

Pemerintah minta pengusaha dan pekerja menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Semua pihak harus bekerjasama dan mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini dan menghindari hal-hal yang merugikan semua pihak.

Apindo menyatakan, ada 23 asosiasi yang siap mogok operasi jika tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah. Apa yang akan Anda lakukan sebagai Menakertrans?

Saya dan staf terus melakukan komunikasi dengan pihak Apindo, juga para pengelola pengusaha kawasan industri agar tidak risau terlampau dalam karena saya juga melakukan komunikasi dengan para pemimpin serikat pekerja untuk menghentikan cara-cara yang melanggar hukum. Di sisi lain, saya sudah menginstruksikan para kepala dinas di daerah industri supaya menjaga kekondusifan hubungan industrial dan juga menciptakan rasa nyaman dan tenang, dengan melibatkan pihak keamanan supaya industri berjalan dengan baik.

Tetapi masalahnya bukan di situ. Masalahnya adalah, saya juga terus melakukan pembicaraan agar pokok persoalan yang dituntut para buruh bisa diakomodir dengan baik oleh para pengusaha. Tanpa itu, tidak akan ada solusi yang tepat. Tentu, solusi peningkatan kesejahteraan mutlak.

Pengusaha menuding Kemenakertrans proburuh dengan membiarkan para buruh terus menggelar aksi. Apa komentar Anda?

Kalau pemerintah, tentu akan berusaha keras mewujudkan keinginan semua pihak. Nah, dalam konteks itulah saya juga minta masing-masing perusahaan agar melakukan dialog yang fair dengan para buruhnya. Apa yang disebut bipartit, harus dilakukan secara sangat intensif. Bahkan, bikinlah hubungan itu khas kekeluargaan supaya kesejahteraan meningkat. Dengan begitu mereka bisa menuntaskan berbagai persoalan di dalam. Dan kalau persoalan di dalam perusahaan selesai, tidak boleh ada intervensi dari luar melalui sweeping. Karena itu, selesaikan kesejahteraan para buruh.

Soal outssourcing. Sejauh mana prosesnya dan kapan aturan baru ini akan keluar?

Sudah finalisasi. Kompromi-kompromi sudah terjadi. Ini progres terus. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Apindo dan forum buruh. Kami saling mencari formula. Intinya, pengusaha juga harus naikkan kesejahteraan, para buruh juga tidak boleh paksakan kehendak.

Berapa angka yang ideal UMP DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur?

Saya bersyukur jumlah KHL (kebutuhan hidup layak) tahun ini meningkat. Saya juga berharap upah minimum diputuskan paling rendah 100%, syukur-syukur bisa 150% KHL. Sehingga ada kenaikan upah signifikan. Yang kedua, seluruh aspirasi pekerja ditampung dan saya minta para pengusaha juga bisa mendengar berbagai problem kesejahteraan dan problem industrial yang dihadapi para pekerja. Karena itu, saya akan terus menjembatani, dan ini bisa diatasi dengan baik. Apalagi tuntutan para buruh, relatif akan kita wujudkan.

Selengkapnya, artikel ini bisa disimak di majalah InilahREVIEW edisi ke-11 Tahun II yang terbit, Senin 12 November 2012. [tjs]


Anda sedang membaca artikel tentang

Buruh-Pengusaha Harus Saling Menahan Diri

Dengan url

http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/11/buruh-pengusaha-harus-saling-menahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Buruh-Pengusaha Harus Saling Menahan Diri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Buruh-Pengusaha Harus Saling Menahan Diri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger