INILAH.COM, Jakarta-Pemerintah meminta waktu lagi untuk melakukan kajian mendalam soal penyatuan zona waktu dari usulan awal yang akan diterapkan 28 ktober 2012.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tidak mudah memutuskan masalah penyatuan zona waktu ini. Menurutnya, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) telah mengusulkan untuk dilaksanakan pada 28 Oktober. Namun, keputusan jadi atau tidak bukanlah wewenang Kementerian, melainkan hasil kajian bersama.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan usulan mengenai penyatuan zona waktu ini memang banyak muncul dari pertimbangan aspek ekonomi. Artinya tarik ulur dalam mengambil keputusan ini dinilai sangat sulit.
Secara ekonomis, keuntungan-keuntungan terutama dalam hal ini transaksi bisnis yang seragam dengan wilayah waktu negara yang sedang tumbuh seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, China, dan Hongkong yang posisinya di wilayah zona GMT + 8, sama dengan WITA memang akan didapat, sementara Indonesia yang pusat bisnisnya terletak di zona GMT + 7 akan terus terlambat selama 1 jam.
"Usulan penyatuan zona waktu yang sedang dalam kajian sekarang ini kan memang akarnya datang dari pertimbangan aspek ekonomi yang dianggap menguntungkan daya saing bisnis negara dengan negara kain, namun memang kenyataannya tidak sesederhana itu, tidak mudah mengubah habit dan kultur masayarakat" kata Enny kepada INILAH.COM, Sabtu (6/10/2012).
Sedangkan pertimbangan jikalau penyatuan zona waktu ini diberlakukan seperti yang selama ini mengemuka datang dari aspek sosial budaya. Menurutnya masyarakat kita tidak mudah menerima perubahan habit atau culture jika kebijakan ini diterapkan.
"Selama ini belum ada kajian mendalam secara bersama terutama yang melibatkan stakeholder sosial dan budaya bagaiamana dampak-dampaknya dari segi aspek tersebut, karena kalau dari perspektif ekonomi memang banyak dukungan," ujarnya.
Namun Enny menyatakan kalau dengan penyatuan zona waktu initidak serta merta bisa meningkatkan daya saing ekonomi negara terutama dalam aspek perdagangan secara signifikan.
"Kalau fundamental ekonomi kita masih buruk, tetap saja apa yang bisa diandalkan dari industri dan ekonomi negara kita. Ibarat pertokoan, sekalipun dibuka lebih pagi, tapi kalau kualitas tidak menjanjikan, pembeli tetap mencari toko yang menjual barang berkualitas," ujarnya.
Oleh karenanya kajian mendalam seperti yang diutarakan Menko Perekonomian memang perlu dilakukan dengan semakin melibatkan ahli-ahli sosial dan budaya karena hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat yang tidak hanya berpikiran untuk kepentingan ekonomi.
"Tentu harus dilibatkan kebijakan ini bersama ahli-ahsli soial dan budaya, karena hal-hal seperti solat, puasa dan ibadah yang terdampak kebijakan ini menjadi terganggu dan jadi konflik, sehingga sosialisasi akan hal ini tidak membuat masyarakat simpang siur dan sepihak," ujarnya.
Sementara sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi KP3EI Edib Muslim menyatakan penyatuan waktu semata-mata untuk meningkatkan kinerja birokrasi mulai dari Sabang hingga Merauke.
"WIB, WITA, dan WIT akan disatukan. Rencananya WITA atau GMT+8 yang akan dijadikan patokan waktu. Penyatuan waktu ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang ekonomi, sosial politik, bahkan ekologi," katanya.
Selain itu Jusuf Kalla keberatan dengan adanya penyatuan waktu tersebut karena dianggap mengorbankan 200 juta rakyatIndonesia demi melayani kepentingan investor yang 70% kebanyakan asing. [Ast]
Anda sedang membaca artikel tentang
Kajian Zona Waktu Perlu Ahli Sosial Budaya
Dengan url
https://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/10/kajian-zona-waktu-perlu-ahli-sosial.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kajian Zona Waktu Perlu Ahli Sosial Budaya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kajian Zona Waktu Perlu Ahli Sosial Budaya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar