INILAH.COM, Jakarta - Pada awal 2013, Lembaga Dana Pensiun tidak lagi dibatasi untuk berinvestasi hanya di obligasi berperingkat minimal single A.
"Sedang kita kaji untuk merevisi PMK-nya. Saat ini kita lagi membetuk Forum Group Discussion (FGD) yang akan kita laporkan ke Ketua Bapepam-LK untuk dilakukan revisi. Mudah-mudahan awal tahun depan revisi ini bisa tuntas," ujar Dumoly F. Pardede, Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK.
Menurutnya, dalam revisi aturan itu nantinya akan diatur standar minimal peringkat obligasi yang bisa diserap Dapen nantinya. Dia menyampaikan regulator tidak akan lagi memandang peringkat sebagai satu-satunya batasan investasi pada obligasi, tetapi lebih pada kondisi likuiditas dari surat utang tersebut.
Sebelumnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dapen mengharuskan Dapen hanya boleh menyerap obligasi atau surat utang dengan peringkat minimal single A.
Selain itu, Bapepam-LK juga tengah membentuk Dewan Pengawas Risk Management dan Ketaatan, serta dalam proses mengadopsi sistem keuangan internasional (IFRS).
Per Agustus 2012, dana kelolaan dapen mencapai Rp147 triliun (unaudited) dengan performance investasi mencapai 13%. Adapun penempatan investasi saat ini masih terbesar di deposito dan obligasi yang masing-masing mencapai 30% dari total dana investasi. Sementara sisanya ditempatkan di saham, reksadana, penyertaan langsung. [hid]
Anda sedang membaca artikel tentang
Awal 2013, Dana Pensiun Bebas Pilih Obligasi
Dengan url
http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/10/awal-2013-dana-pensiun-bebas-pilih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Awal 2013, Dana Pensiun Bebas Pilih Obligasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Awal 2013, Dana Pensiun Bebas Pilih Obligasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar