INILAH.COM, Jakarta - Kementerian ESDM menilai belum disahkannya RAPBN-2013 oleh DPR dikarenakan pembahasan rancangan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sampai saat ini belum selesai.
Demikian disampaikan Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini di Jakarta, Jumat (19/10/2012). "Masih dalam pembahasan, tapi sebelum akhir tahun sudah bisa kita selesaikan," kata Rudi.
Menurut Rudi, kenaikan TDL dengan besaran 15% pada tahun depan merupakan keputusan terbaik yang diambil pemerintah bersama dengan DPR. "Kenaikan kan sudah disetujui, jadi sekarang ini yang sedang kita lakukan adalah bagaimana mengaturnya dengan baik, supaya masyarakat bisa menerima. Tapi yang jelas untuk pelanggan golongan 450 volt ampere dan 900 volt ampere dipastikan TDL nya tidak naik," kata Rudi Rubiandini.
Rudi Rubiandini menambahkan, saat ini setidaknya ada 3,1 juta calon pelanggan listrik baru PLN yang terancam tidak teraliri jika TDL tidak dinaikkan pemerintah.
Dalam rapat kerja Menteri Keuangan, dengan Badan Anggaran DPR Kamis kemarin RAPBN 2013 belum bisa disahkan karena masih ada pembahasan TDL dari Kementerian ESDM yang belum selesai. Pembahasan tersebut adalah terkait mekanisme kenaikan TDL yang akan diterapkan tahun depan.
Rancangan Undang-Undang APBN 2013 gagal disahkan Kamis (18/10/2012) dalam sidang paripurna DPR karena ada beberapa anggaran yang masih dilakukan pembahasan.
DPR melakukan penjadwalan utang pengesahan tersebut pada 23 Oktober 2012. Penundaan itu akibat dari alokasi hasil pemotongan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar 10-15% untuk dialokasikan dalam belanja modal. Alokasi anggaran hasil kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) serta penggunaan anggaran cadangan energi. [hid]
Anda sedang membaca artikel tentang
KESDM Jamin Kenaikan TDL Berjalan Lancar
Dengan url
http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/10/kesdm-jamin-kenaikan-tdl-berjalan-lancar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KESDM Jamin Kenaikan TDL Berjalan Lancar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KESDM Jamin Kenaikan TDL Berjalan Lancar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar