INILAH.COM, Jakarta - Komisi VI DPR mendukung langkah hukum yang ditempuh Telkomsel agar bisa terbebas dari putusan pailit yang menimpa anak usaha BUMN Telkom. Mayoritas sepakat, alasannya demi menyelamatkan aset negara.
Anggota Komisi VI Ferrari Roemawi menilai jika kejadian pailit yang dialami Telkomsel sampai dibiarkan dan tidak dijaga dengan benar, bukan tidak mungkin kasus serupa akan menimpa perusahaan lain yang asetnya juga dimiliki negara.
"Kalau dibiarkan, kasus semacam ini bisa terjadi lagi. Kita harus menjaga jangan sampai kasus pailit Telkomsel ini bikin saham induk usahanya terjun bebas. Apa yg dibutuhkan dari kami, kami siap," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/10/2012).
Pada Jumat (14/9/2012), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Agus Iskandar, memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan oleh PT Prima Jaya Informatika (PJI), distributor voucher isi ulang Kartu Prima. [tjs]
Anda sedang membaca artikel tentang
Telkomsel Pailit, DPR Siap Pasang Badan
Dengan url
http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/10/telkomsel-pailit-dpr-siap-pasang-badan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Telkomsel Pailit, DPR Siap Pasang Badan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Telkomsel Pailit, DPR Siap Pasang Badan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar