Batu Bara Bersiap dengan Beleid Baru

Written By Unknown on Senin, 08 Oktober 2012 | 11.24

RENCANA pemerintah memberlakukan pajak ekspor batu bara alias si hitam, tampaknya tak main-main. Empat kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, terus membahas dan mengkaji calon beleid baru ini.

Seorang pejabat Kementerian Perdagangan kepada InilahREVIEW mengatakan, pemerintah sangat serius menerapkan pajak ekspor batu bara. "Kami tak ingin gagal seperti beberapa tahun lalu," kata pejabat yang tak ingin disebut namanya ini.

Pemerintah memang pernah gagal menerapkan pajak ekspor batu bara. Saat itu, para pengusaha batu bara mengajukan gugatan pengadilan. "Kini, situasi berbeda. Kami sedang mempersiapkan argumen tentang pajak ekspor batu bara," tambah si pejabat.

Kebijakan pajak ekspor batu bara adalah upaya pemerintah mengendalikan eksploitasi batu bara secara besar-besaran, sekaligus menjaga ketersediaan cadangan komoditas tersebut di Tanah Air.

Informasi yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan menyebutkan, penetapan bea keluar akan dilihat dari pola produksi masing-masing tambang. Kalau yang masih sangat mentah ekspornya, bea keluarnya lebih besar. Kalau sudah ada prosesnya, bea keluarnya mungkin lebih kecil.

Kementerian Perdagangan saat ini sedang menyiapkan tata niaga ekspor untuk mendukung PeraturanMenteri Energi dan Sumber Daya Alam No 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Yang jelas, sejak otonomi daerah diberlakukan, izin usaha pertambangan bak air ke luar dari keran. Tengok saja, saat ini jumlahnya sudah mencapai 10.000 izin. Jumlah izin itu meningkat luar biasa dibandingkan dengan jumlah sebelum berlakunya otonomi daerah, yakni 5.000 izin.

Peningkatan yang luar biasa juga terjadi dari sisi produksi. Kalau pada 1998, produksi batu bara baru tercatat sebesar 60 juta ton, tahun 2011 meningkat pesat menjadi 253 juta ton. Dan, tahun ini diperkirakan mencapai 332 juta ton. Tahun 2013 direncanakan menjadi sekitar 469 juta ton, atau bahkan bisa mendekati 500 juta ton.

Memang, pengenaan pajak ekspor akan memukul eksportir batu bara. Mereka bakal terbebani ongkos produksi yang lebih tinggi. Asal tahu saja, kalau pada 2006 ongkos produksi baru US$ 16 per ton, kini sudah menjadi US$ 53 per ton.

Nah, jika ditambah pajak ekspor, sudah pasti beban ongkos bisa bertambah. Kenyataan ini bisa membahayakan sekitar 68 juta ton ekspor batu bara Indonesia per tahun dan market value hingga US$ 11 miliar.

Hingga kini, belum diketahui berapa besar pajak ekspor batu bara yang akan dikenakan. Kabarnya, pengenaan pajak ekspor tersebut, berkisar antara 20%-30%, sama seperti yang akan diberlakukan pada bea keluar tambang mentah.

Pemerintah juga sedang berencana mengenakan pajak ekspor terhadap 14 jenis hasil tambang mentah. Yang akan terkena beleid ini adalah tembaga, emas, perak, timah, dan timbal. Kemudian, kromium, molybdenum, platinum, bauksit, biji besi, seng, pasir besi, nikel, mangan, dan antimon. Ekspor hanya bisa dilakukan asal perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) memenuhi sejumlah syarat.

Yang jelas, pajak ekspor bakal menambah pundi pemerintah. Tak hanya itu. Banyak keuntungan lainnya. Misalnya, pasar dalam negeri bisa terpenuhi, sumber daya alam terlindungi, atau berjaga-jaga kalau harga di luar negeri naik drastis.

Kalau memang begitu, pengusaha tambang harus bersiap-siap menerima beleid baru.

Selengkapnya, artikel ini bisa disimak di majalah InilahREVIEW edisi ke-06 tahun II yang terbit Senin, 8 Oktober 2012. [tjs]


Anda sedang membaca artikel tentang

Batu Bara Bersiap dengan Beleid Baru

Dengan url

http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/10/batu-bara-bersiap-dengan-beleid-baru.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Batu Bara Bersiap dengan Beleid Baru

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Batu Bara Bersiap dengan Beleid Baru

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger