INILAH.COM, Jakarta - DPR menerima anggaran yang diajukan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp1,69 triliun, yang diambil dari APBN 2013.
"Pada dasarnya komisi XI menerima pagu anggaran yang diajukan DK OJK sebesar Rp1,69 triliun di 2013 mendatang," ujar anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi kepada INILAH.COM, Rabu (17/10/2012).
Adapun rincian penggunaan dana Rp1,69 triliun tersebut meliputi anggaran untuk edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp112 miliar, untuk operasional OJK Rp1,2 triliun, dan untuk belanja sarana dan prasarana sebesar Rp200 miliar.
Sementara mengenai iuran anggota OJK dari lembaga keuangan, menurut Achsanul masih belum dibahas lebih lanjut. "Tadi malam kita hanya membahas RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) OJK saja," tuturnya [ast]
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR Terima Anggaran OJK 2013 Sebesar Rp1,69 T
Dengan url
http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/10/dpr-terima-anggaran-ojk-2013-sebesar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR Terima Anggaran OJK 2013 Sebesar Rp1,69 T
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPR Terima Anggaran OJK 2013 Sebesar Rp1,69 T
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar