Siapa Saja Pihak yang Dapat Memeras BUMN?

Written By Unknown on Minggu, 11 November 2012 | 11.24

INILAH.COM, Jakarta - Ada sekitar sepuluh pihak yang mampu melakukan intervensi atau pemerasan ke BUMN untuk mempengaruhi manajemen.

"Diantaranya seperti pihak orang yang memiliki kekuasaan, orang yang di sekitar penguasa, partai politik, DPR, oknum media massa, penegak hukum, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), pemerintah daerah, pesaing bisnis, dan pihak asing," ucap mantan Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu dalam diskusi tentang BUMN Kisah Usang Sapi Perah di Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Dari kesepuluh pihak tersebut, kata Said, yang paling kritis meminta posisi jabatan sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan di BUMN. "Bagaimana mereka menempatkan orang mereka sebagai Dirut, karena pengeluaran uang di BUMN harus melalui Direktur Utama dan Direktur Keuangan, maka dia sudah menunggu panen lima tahun ke depan kalau dia jahat," tuturnya.

Said mengatakan, waktu itu untuk posisi pemimpin BUMN, 90%nya sudah merupakan pesanan dari pihak tertentu, sehingga orang yang profesional sangat kecil.

"Saya pernah alami, ada sekitar seribu CV (profil calon direksi BUMN) di meja saya, saya teliti CV ini dari mana. Itu 65 persen dari unsur politik, 15 sampai 20 persen dari para tokoh yang kadang-kadang diangkat media, dan 5 persen profesional. Dan saat itu, saya menghadap Menteri BUMN dan Wapres bahwa BUMN itu parah, karena intervensi besar sekali," ujar Didu.

Dalam kesempatan itu, Didu juga menjelaskan kasus yang digunakan untuk melakukan intervensi ke BUMN. Pelakunya mayoritas dari kalangan eksekutif. "Kasus hambalang, kasus flu burung. kita ga tau kasus flu burung. kita nggak tahu, tapi mereka peras langsung. Eksekutif yang langsung, itu kasus flu burung langsung ke kementerian BUMN, menteri-menteri juga yang melakukan," kata dia.

Selain dari kalangan eksekutif, dari dalam tubuh Kementerian BUMN ikut meminta upeti dari sejumlah perusahaan. BUMN. Mereka berdalih untuk dana transpor saat perjalanan dinas.

"Pernah, macam-macam modusnya, meminta perjalanan. Pokoknya saya larang, staf BUMN memakai uang BUMN untuk perjalanan. Saya ketemu staf, tahu-tahu di bisnis class bawa stick golf," tutur dia. [hid]


Anda sedang membaca artikel tentang

Siapa Saja Pihak yang Dapat Memeras BUMN?

Dengan url

http://hidupbergayabaru.blogspot.com/2012/11/siapa-saja-pihak-yang-dapat-memeras-bumn.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Siapa Saja Pihak yang Dapat Memeras BUMN?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Siapa Saja Pihak yang Dapat Memeras BUMN?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger